3 dari 189 Korban Lion Air JT 610 Warga Cirebon

3 dari 189 Korban Lion Air JT 610 Warga Cirebon

CIREBON - Peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkalpinang membawa duka mendalam bagi warga Cirebon, Senin (29/10). Tiga dari 189 daftar manifes penumpang Lion Air jatuh terdapat warga Cirebon. Ketiganya adalah pasangan suami istri Andri Wiranova (40) dan istrinya, Niar Soegiyono (40) dan Junior Priadi (32). Saat ini bersama korban lainnya masih dalam proses evakuasi Basarnas. Dikutip dari rakyatcirebon.id, Andri dan Niar merupakan alumni SMAN 2 (Smanda) Kota Cirebon, angkatan 1996. Keduanya sudah menjalin cinta sejak satu kelas di SMA, dan akhirnya menikah. Baca: Berikut Kronologi Tragedi Lion Air JT-610 di Tanjung Karawang Versi Basarnas Berikut Kronologi Tragedi Lion Air JT-610 di Tanjung Karawang Versi KNKT Daftar Penumpang Pesawat Lion Air JT-610 yang Jatuh di Tanjung Karawang Setelah lulus SMA, Andri yang tinggal di Gg Langgar, Samadikun, Kota Cirebon, meneruskan kuliah di Fakutas Hukum Univesitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta. Setelah lulus kuliah, Andri hijrah ke Jakarta untuk bekerja. Setelah bekerja, Andri dan Niar kemudian menikah. Selanjutnya Andri membawa Niar yang beralamat di Jl Raya Beber Kabupaten Cirebon itu pindah ke Jakarta bekerja di lembaga Adhyaksa. Dalam perjalanan karirnya di Jakarta, Andri pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (KPU) kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Setelah itu Andri yang juga alumni SMPN 1 Kota Cirebon itu dipercaya menjadi salah satu Staf Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: